LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
- Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset,kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :
A) Asset
kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
- Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang bisa dicairkan menjadi uang tunai, dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
- Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidak untuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
- Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakan untuk operasi normal perusahaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
- Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
- Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.
B) Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
- Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga.
- Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
- Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
C) Ekuitas
Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
- Perusahaan perorangan
- Perusahaan persekutuan
- Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI/LABA BANK
Laporan rugi/laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
2. LAPORAN RUGI/LABA BANK
Laporan rugi/laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah :
• Dasar
Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang
tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini
cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat
untuk mengakui laba atau rgi laba pada periode tertentu.
• Dasar
Waktu (Akrual Basis) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat
terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan
mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan
transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi
yang benar selama satu periode tertentu.
• Dalam
laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan
jelas, yaitu:
• Pendapatan
: Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang
biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti;
penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
• Beban :
Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang,
beban perlengkapan.
• Laba / Rugi
: Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi,
sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang
terjadi.
Untuk
perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba
operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan,
laba bersih setelah pajak.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
a) Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk
uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa
yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin
menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva
juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau
dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi
atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka
dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan
yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan
sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada
perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan
merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk
sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan
untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan
proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning
assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan
usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva
produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva
produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta
asing dalam bentuk :
a) Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
b) Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi
jual beli dan atau sewa berdasarkan akad
murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
c) Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank
syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan
pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
d) Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi
berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau
pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah
dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
e) Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank
syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah
antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan
atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi
mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KOTIGENSI
Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa
sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat
menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan
transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal
laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang
disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat
berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat
dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji
yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila
persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim antara
lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima
Yaitu fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank
lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas yang
diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
2. Fasilitas yang diberikan
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan
diberikan kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas
yang diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban pembelian aktiva bank yang dijual dengan syarat
repo
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada
waktu tertentu yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian
yang disepakati bank dengan nasabah.
4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang
tidak dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan.
Disajikan sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.
5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah jaminan dalam bentuk panandatanganan terhadap
wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Disajikan sebesar nilai wesel yang
diaksep.
6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.
Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan
pada tanggal laporan.
7. Transaksi valus berjangka
Adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus
berjangka wajib dilaporkan dalam komitmen dan kontinjensi . Dijabarkan dalam
mata uang rupiah sesuai kurs pada tanggal laporan.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya
tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan
datang. Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1. Garansi Bank
Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan
oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan
apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank
garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C
maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance
payment bonds.
b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian
jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas
wesel atau promes atau aksep.
Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan
oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal
jaminan.
2. L/C yang dapat dibatalkan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat
dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan
sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.
3. Transaksi opsi valuta asing
Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal
laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan
ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang
belum dapat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.
5. Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam
interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.
Sumber : http://andre-lucky.blogspot.co.id/2013/04/pengerian-laporan-komitmen-dan.html (Di Akses pada 05 - 03 - 2017 Jam 13.00)
Sumber : https://id.scribd.com/document/223366669/Pengenalan-Laporan-Keuangan-Perbankan (Di Akses pada 05 - 03 - 2017 Jam 13.00)
Sumber : http://kyusenann.blogspot.co.id/2012/11/apa-yang-dimaksud-dengan-laporan.html (Di Akses pada 05 - 03 - 2017 Jam 13.00)
Sumber : http://andreyanto-gunadarma.blogspot.co.id/2013/03/pengenalan-laporan-keuangan-perbankan.html (Di Akses pada 05 - 03 - 2017 Jam 13.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar